Sabtu (04/01/2014) Kantor Pusat HKBP menggelar Open House yang bertempat di rumah dinas Ephorus HKBP. Acara ini dilaksanakan di bawah terang tema: HKBP Mempersiapkan Generasi Muda Menghadapi Tantangan Zaman (Kolose 4 : 2-6). Tema ini merupakan gagasan besar bagi HKBP selama satu tahun ini untuk memfokuskan pelayanannya kepada segenap kaum remaja-pemuda sehingga disebut Tahun Remaja-Pemuda HKBP 2014.
| Jam 06.00 | Kebaktian Bahasa Batak |
| Jam 07.30 | Kebaktian Sekolah Minggu |
| Jam 10.00 | Kebaktian Bahasa Batak |
| Jam 15.30 | Kebaktian Remaja |
| Jam 19.00 | Kebaktian Bahasa Indonesia |
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan
Seminar Nasional: Memperkokoh Kehidupan Berbangsa Melalui Empat Pilar Kebangsaan.
Jakarta,
Persoalan kebangsaan, kembali menjadi diskusi hangat di Gedung Nusantara V, MPR/DPR RI pada hari Jumat, 15 November 2013. Seminar kali ini dilakukan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melalui Seksi Ama HKBP Menteng, Jln. Jambu Jakarta yang diketuai Ir. Hisar Gurning. Peserta yang mengikuti seminar ini adalah pendeta, warga jemaat, aktivis dari berbagai denominasi gereja yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Persoalan kebangsaan, kembali menjadi diskusi hangat di Gedung Nusantara V, MPR/DPR RI pada hari Jumat, 15 November 2013. Seminar kali ini dilakukan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melalui Seksi Ama HKBP Menteng, Jln. Jambu Jakarta yang diketuai Ir. Hisar Gurning. Peserta yang mengikuti seminar ini adalah pendeta, warga jemaat, aktivis dari berbagai denominasi gereja yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Serah Terima Jabatan Ketua Rapat Pendeta HKBP 2013-2017.
Foto bersama_Ki-Ka:
Pdt.Thomson Sinaga, Pdt.Welman Tampubolon, Pdt.Darwin Lumbantobing, Pdt.W.T.P.Simarmata, Pdt.Mori A.P. Sihombing, Pdt.Chrisvandoli Harahap.
Pdt.Thomson Sinaga, Pdt.Welman Tampubolon, Pdt.Darwin Lumbantobing, Pdt.W.T.P.Simarmata, Pdt.Mori A.P. Sihombing, Pdt.Chrisvandoli Harahap.
Pearaja. Hari ini (18/11/2013) berlangsung acara serah terima jabatan Ketua Rapat Pendeta (KRP) periode 2013-2017 di Kantor Pusat HKBP. Beberapa panitia Rapat Pendeta hadir untuk menyaksikan acara serah terima ini. KRP periode 2009-2013, Pdt. Willem T.P. Simarmata, M.A., membawakan kata sambutannya dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada KRP yang baru, Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing untuk menjalankan pelayanan ke depannya.
TEMA NATAL HKBP TAHUN 2013.
TEMA NATAL HKBP
TAHUN 2013
Bahasa Indonesia : “Datanglah, Ya Raja Damai….”
(bdk. Yes. 9 : 5).
(bdk. Yes. 9 : 5).
Wisudawan/Ti STT HKBP Pematangsiantar Memperlengkapi Diri Untuk Hidup Dalam Kasih.
Memperlengkapi diri hidup dalam kasih untuk meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat majemuk disuarakan dalam acara wisuda yang dilakukan (19/8) setiap tahunnya di STT HKBP Pematangsiantar. Diawali dengan prosesi dari depan kantor STT HKBP ke yang terletak tidak jauh dari kampus tersebut memasuki HKBP Siantar Kota. Acara ini diawali dengan Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. L.D. Sibarani, M.Th dan Ephorus GKPA, Pdt. Adolf Bastian Marpaung, M.Min, M.Th sebagai pengkhotbah.
Ada provokator di balik pelarangan ibadah HKBP Filadelfia?.
Reporter : Laurel Benny Saron Silalahi

Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia berdoa untuk Rohingya. ©2012 Merdeka.com
-----
Pendeta Palti Panjaitan, pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Kabupaten bekasi menduga ada provokator di balik penyerangan, yang dilakukan oleh salah satu ormas keagamaan pada tanggal malam Natal 24 Desember 2012 lalu. Menurut Palti, hal ini karena warga sekitar gereja tersebut tidak pernah menyakiti para jemaat di hari-hari biasa.
FPI Doakan Ahok Masuk Islam
- Selasa, 09 Oktober 2012 14:03
Barisan FPI doa bersama untuk Ahok (Gatra.com/Iwan Sutiawan)
Jakarta, Gatranews - Meski menentang pelantikan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, namum massa Front Pembela Islam (FPI) mendoakannya masuk Islam. "Kita doakan mudah-mudahan Ahok masuk Islam," kata seorang orator saat menggelar aksi unjuk rasa menentang pelantikan Ahok di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa, (9/10).
Pada pernyataan sikapnya, ratusan massa FPI dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang mengenakan seragam putih-putih itu, mendesak agara pelantikan Ahok ditunda. "Mendesak pelantikan wagub yang secara ex officio menduduki jabatan di delapan lembaga Islam," tegas Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Aththos.
Pada pernyataan sikapnya, ratusan massa FPI dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang mengenakan seragam putih-putih itu, mendesak agara pelantikan Ahok ditunda. "Mendesak pelantikan wagub yang secara ex officio menduduki jabatan di delapan lembaga Islam," tegas Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Aththos.
Jemaat HKBP Filadelfia Bekasi Ibadah di Pedestrian
BEKASI-MICOM: Ratusan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa melakukan kebaktian dengan berpindah-pindah tempat terhitung sejak tempat ibadah mereka disegel 12 Januari lalu.
Jika pekan lalu mereka mengelar kebaktian di depan Istana Negara, Minggu (17/6) ini, para jemaat HKPB Filadelfia yang berjumlah 120 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 480 jiwa menggelar hal serupa di lahan pedestrian Taman Buah Mekarsari, jalan alternatif Cibubur-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ratusan Jemaat HKBP Filadelfia, yang terletak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, itu berangkat ke Taman Buah Mekarsari dengan diangkut tiga bus pariwisata pada pukul 06.00 WIB, di bawah pimpinan HKBP Filadelfia Pendeta Palti Panjaitan.
Yohana Silitonga, salah seorang warga jemaat HKBP Filadelfia, mengatakan jemaat HKBP Filadelfia terpaksa melakukan kebaktian dengan berpindah-pindah lokasi sejak gereja mereka disegel. "Kami tetap menjalankan kebaktian walaupun tempatnya tidak di Gereja HKBP Filadelfia,“ kata Yohana.
Sebelumnya, kata Yohana, jemaat HKBP Filadelfia pernah beribadah di pinggir jalan dekat Gereja itu berdiri. Namun, ketika acara kebaktian berlangsung, ibadah mereka dibubarkan warga setempat. "Jemaat dikepung. Massa juga mengejar-ngejar jemaat. Pendeta HKBP Filadelfia Palti Panjaitan bahkan sampai dievakuasi ke tempat yang aman," ujar Yohana.
Penghentian beribadah warga jemaat Gereja HKBP Filadelfia itu diprotes Forum Muda Lintas Agama (Formula). Ketua Formula Mangaranap Sinaga mendesak pemerintah agar segera mengakhiri kisruh HKBP Filadelfia dengan warga sekitar. "Tanggung jawab pemerintah menyelesaikan tempat ibadah dan mengamankan UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beribadah," tegasnya.
Menurut Ketua Formula yang juga Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia itu, penutupan Gereja HKBP Filadelfia serta larangan beribadah di dekat Gereja HKBP Filadelfia yang disegel juga tidak sesuai dengan Undang-Undang No 6 dan Undang-Undang No 8 Tahun 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama bahwa pendirian Gereja HKBP Filadelfia, Kecamatan Tambun Utara, sah secara hukum dan bahkan memenuhi persyaratan untuk mempunyai rumah ibadah.
Pengertian sah yaitu jemaat Gereja HKBP Filadelfia telah lebih 120 KK atau 480 jiwa. Sebuah gereja tidak boleh berdiri jika anggota jemaatnya di bawah 90 KK atau 360 jiwa. "Jadi, tak berdasar jika Gereja HKBP Filadelfia disegel dan jemaatnya dilarang melakukan kebaktian," imbuhnya.
Ia menambahkan, Mahkamah Agung telah memerintahkan pembukaan Gereja HKBP Filadelfia yang disegel 12 Januari. Namun, sampai saat ini, segel itu belum juga dicabut. Penyegelan Gereja HKBP Filadelfia dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Bekasi No 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009 perihal penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah HKBP Filadelfia.
Pada Maret 2010, jemaat HKBP Filadelfia mengajukan gugatan terhadap SK Bupati itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Hasilnya, PTUN Bandung mengabulkan gugatan jemaat HKBP seluruhnya. Putusan No 42/G/2010/PTUN-BDG tertanggal 02 September 2010 itu yakni membatalkan SK Bupati dan memerintahkan Bupati Bekasi mencabut SK-nya serta memerintahkan Bupati Bekasi untuk memproses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah diajukan penggugat.
Kemudian, Pemkab Bekasi melakukan banding ke PT PTUN DKI Jakarta. Pengadilan tingkat kedua itu akhirnya juga dimenangi HKBP Filadelfia melalui putusan No 255B/2010/PT.TUN.JKT, tertanggal 30 Maret 2011. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi, tidak cukup dalih untuk menghalang-halani warga Jemaat HKBP Filadelfia beribadah," ujar Mangaranap. (KG/OL-15)
Komnas HAM: Kasus HKBP Filadelfia Temui Jalan Buntu
SUNDAY, 03 JUNE
2012 14:38
KBR68H,
Jakarta - Penyelesaian konflik ibadah jemaat HKBP Filadelfia Bekasi menemui
kebuntuan.
Pertemuan
yang sebelumnya digelar antara Kepolisian, Bupati Bekasi, dan Komnas HAM tidak
berhasil menemukan titik penyelesaian. Anggota Komnas HAM Jhony Nelson
Simanjuntak mengatakan masing-masing pihak bersikeras dengan pendirian mereka.
"Jadi
dalam pertemuan itu intinya, kepolisian dan semua unsur pemerintah itu sudah
merasa bahwa persoalan ini sudah menyita waktu banyak, tenaga, dana. Dan kalau
mau menangani masalah itu jangan bahas dilapangan, lalu dibilang untuk menuju
penyelesaian secara menyeluruh HKBP perlu cooling down dan bukan berarti HKBP
kalah. Jadi pertemuan itu menemui jalan buntu, dimana Kapolres bilang kemampuan
kami hanya segitu."
Anggota
Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak menambahkan Bupati Bekasi enggan mencabut
segel gereja karena takut amukan massa. Sementara kepolisian mengaku sudah
lelah dan telah bekerja secara maksimal untuk memberikan pengamanan di lokasi
kejadian.
Bulan lalu,
jemaat HKBP Filadelfia mengadu pada Komnas HAM. Mereka meminta pihak Komnas HAM
turut membantu penyelesaian kasus pelanggaran hak beribadah yang mereka hadapi.
St. JEB || Sumber KBR68H
Pemerintah Harus Tegas Selesaikan Kasus HKBP Filadelfia
SUNDAY, 03
JUNE 2012 14:47
R68H,
Jakarta - LSM Setara Institute menilai pemerintah tidak tegas dalam membantu
penyelesaian kasus pelanggaran hak beribadah HKBP Filadelfia. Menurut Peneliti
Setara Institute Ismail Hasani, masih ada jalan keluar untuk menyelesaikan
kasus yang dialami jemaat HKBP Filadelfia Bekasi. Kata dia, selama ini belum
ada dialog yang sehat diantara organisasi masyarakat, pemerintah, maupun jemaat
HKBP Filadelfia.
"Bukan
tidak ada jalan keluar, tapi tidak mau mengambil jalan keluar yang sudah
disediakan yaitu mekanisme hukum dalam arti pertama, pemerintah yang harus
memberikan jaminan. Kalau ada persoalan terkait tanahnya, maka harus
difasilitasi dan diselesaikan persoalan tanahnya. Kalau ada penolakan maka
harus diadakan dialog. Saya tidak percaya kalau dengan dialog tidak ada jalan
keluar, mungkin itu bisa terjadi bila dialog itu tidak dibangun dengan
setara."
Peneliti
Setara Institute Ismail Hasani berharap jemaat HKBP Filadelfia tidak menyerah
dalam menghadapi kasus ini. Jika HKBP Filadelfia mundur, maka hal ini
menunjukkan aspek bernegara di Indonesia tidak lagi berlaku hanya karena
kepentingan politik di kalangan intoleran. Pasalnya, setiap warga negara
memiliki hak untuk diperlakukan secara adil.
St.JEB || Sumber: KBR68H
Ketua PB NU: Ormas Anarkis Pindah Saja ke Afghanistan
Jemaat HKBP Filadelfia Bekasi dan Warga Ricuh Lagi
Nasional / Minggu, 27 Mei 2012 14:09 WIB
-----
Metrotvnews.com, Jakarta:
Penolakan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat, terus terjadi. Ahad (27/5), saat jemaat HKBP menuju lokasi gereja untuk beribadah, kembali dihadang warga hingga terjadi kericuhan. Polisi yang berusaha meredam situasi terlibat saling dorong dengan warga dan para jemaat.
Penolakan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat, terus terjadi. Ahad (27/5), saat jemaat HKBP menuju lokasi gereja untuk beribadah, kembali dihadang warga hingga terjadi kericuhan. Polisi yang berusaha meredam situasi terlibat saling dorong dengan warga dan para jemaat.
Kericuhan terjadi karena diduga warga melempar air ke para jemaat dan berusaha menerobos barikade penjagaan. Tidak sedikit jemaat HKBP menangis histeris saat terjadi saling dorong dan penghadangan.
Aksi penolakan dan penghadangan terhadap gereja dan jemaat gereja HKBP Filadelfia berawal dari keberatan warga atas rencana pembangunan gereja di Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi. Warga menuduh pihak gereja belum memenuhi persyaratan mendirikan rumah ibadah.(DSY)
St. JEB.
Sumber : metrotvnews.com
Gempa Bumi di Aceh
Gempa Aceh Miliki Tiga Faktor Berpotensi Tsunami
Gempa yang terjadi di Daerah Aceh pada hari Rabu, 11 April 2012, dengan kekuatan 8,5 Skala Richter, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memenuhi tiga faktor dari empat faktor yang menjadikan gempa tersebut berpotensi tsunami. Menyangkut lambatnya atau tidak berbunyi alarm tanda tsunami dikatakan akibat faktor teknis semata, bukan karena rusaknya sistem peringatan dini yang ada.
Daftar Reshuffle KIB II
DAFTAR RESHUFFLE MENTERI
KIB JILID II
Langganan:
Postingan (Atom)
