starberita.com
Starberita - Medan, Sekitar 100 orang yang tergabung dari jemaat dan sintua non aktif dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pulu Brayan Medan Timur, mendatangi kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh Jalan Uskup Agung Sugyo Pranoto Nomor 6, Medan Baru, untuk menuntut mutasi Pendeta Petrus Simangunsong, SmTh., menjadi Kepala Bidang Diakonia Distrik VIII Jawa dan Kalimantan, sesuai Surat Keputusan Bapak Ephorus HKBP dengan nomor 209/PDT/SK/VII/2012, Kamis (23/8).
"Kami sudah tidak tahan dengan sikap Pendeta Petrus Simangunsong yang sudah melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan peraturan gereja HKBP di tubuh Gereja HKBP Nomensen Pulu Brayan," tutur A Simanullang, selaku Koordinator Lapangan aksi kepada wartawan disela-sela aksi demo.
Dikatakan, sebenarnya acara pelantikan itu sudah diadakan pada 5 Agustus 2012 lalu, namun Pendeta yang bersangkutan tidak mau menghadiri pengukuhan Pendeta tersebut. Selanjutnya Pendeta yang bersangkutan melakukan berbagai tindakan yakni menonaktifkan 24 sintua dan mengaktifkan sintua yang salah satunya Effendi Sidabutar, yang pernah melakukan perselingkungan tahun 2006 lalu. Selain itu, sintua yang diangkat melebihi 65 tahun dan berbagai persyaratan lain belum memenuhi syarat juga ikut diangkat.
Kordinator yang juga salah seorang sintua yang ikut dinonaktifkan Pdt Petrus Simangunsong itu juga mengatakan, Pdt Petrus bersama orang-orang diluar HKBP Nomensen melaporkan panitia pembangunan gedung sekolah minggu itu ke HKBP Distrik 10 Medan-Aceh, dengan tuduhan panitia pembangunan tidak mau menerima dana yang diberikan Binsos Pemprovsu. "Tagor Simangunsong selaku anggota DPRDSU mengatakan dana yang cair sebesar Rp50 juta rupiah, sementara dana yang tercatat di kwitansi sebesar Rp100 juta rupiah, panitia tidak mau menerimanya," katanya.
A. Manullang juga mengatakan, 20 Agustus 2012 lalu, Mega Manurung diduga memimpin segerombolan orang menyerang Desven Panjaitan selaku Bibel Vrow HKBP Nomensen yang juga tinggal di komplek gereja itu. "Ketika akan diserang korban pingsan, sekarang korban masih dirawat di RS Marta Friska Medan, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Medan Timur dengan nomor LP.STBLP/1006/VII/2012/Resta, dan kasusnya sudah diproses pihak kepolisian", katanya.
Setelah selesai membacakan tuntutannya, akhirnya 20 peserta aksi mengadakan rapat di kantor HKBP Distrik 10 Medan-Aceh itu yang diterima oleh Kepala Bidang Koinonia Pdt Leo Sibarani Mth, staf Distrik HKBP 10 Medan-Aceh Halomoan Marpaung STh, serta Majelis pekerja sinode Distrik Pdt. JH. Muller Tamba.
Menanggapi tuntutan aksi itu, Pdt Leodunan Sibarani mengatakan belum bisa memutuskan tuntutan peserta aksi."Kami masih perlu merapatkan hal ini dengan pimpinan HKBP Distrik 10 Medan-Aceh Pareses Pdt. SMP. Marpaung, karena pareses tidak ada ditempat," katanya. (Rid/MBB)
St. JEB || Kamis, 23 Agustus 2012 18:00 |
Starberita - Medan, Sekitar 100 orang yang tergabung dari jemaat dan sintua non aktif dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pulu Brayan Medan Timur, mendatangi kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh Jalan Uskup Agung Sugyo Pranoto Nomor 6, Medan Baru, untuk menuntut mutasi Pendeta Petrus Simangunsong, SmTh., menjadi Kepala Bidang Diakonia Distrik VIII Jawa dan Kalimantan, sesuai Surat Keputusan Bapak Ephorus HKBP dengan nomor 209/PDT/SK/VII/2012, Kamis (23/8).
"Kami sudah tidak tahan dengan sikap Pendeta Petrus Simangunsong yang sudah melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan peraturan gereja HKBP di tubuh Gereja HKBP Nomensen Pulu Brayan," tutur A Simanullang, selaku Koordinator Lapangan aksi kepada wartawan disela-sela aksi demo.
Dikatakan, sebenarnya acara pelantikan itu sudah diadakan pada 5 Agustus 2012 lalu, namun Pendeta yang bersangkutan tidak mau menghadiri pengukuhan Pendeta tersebut. Selanjutnya Pendeta yang bersangkutan melakukan berbagai tindakan yakni menonaktifkan 24 sintua dan mengaktifkan sintua yang salah satunya Effendi Sidabutar, yang pernah melakukan perselingkungan tahun 2006 lalu. Selain itu, sintua yang diangkat melebihi 65 tahun dan berbagai persyaratan lain belum memenuhi syarat juga ikut diangkat.
Kordinator yang juga salah seorang sintua yang ikut dinonaktifkan Pdt Petrus Simangunsong itu juga mengatakan, Pdt Petrus bersama orang-orang diluar HKBP Nomensen melaporkan panitia pembangunan gedung sekolah minggu itu ke HKBP Distrik 10 Medan-Aceh, dengan tuduhan panitia pembangunan tidak mau menerima dana yang diberikan Binsos Pemprovsu. "Tagor Simangunsong selaku anggota DPRDSU mengatakan dana yang cair sebesar Rp50 juta rupiah, sementara dana yang tercatat di kwitansi sebesar Rp100 juta rupiah, panitia tidak mau menerimanya," katanya.
A. Manullang juga mengatakan, 20 Agustus 2012 lalu, Mega Manurung diduga memimpin segerombolan orang menyerang Desven Panjaitan selaku Bibel Vrow HKBP Nomensen yang juga tinggal di komplek gereja itu. "Ketika akan diserang korban pingsan, sekarang korban masih dirawat di RS Marta Friska Medan, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Medan Timur dengan nomor LP.STBLP/1006/VII/2012/Resta, dan kasusnya sudah diproses pihak kepolisian", katanya.
Setelah selesai membacakan tuntutannya, akhirnya 20 peserta aksi mengadakan rapat di kantor HKBP Distrik 10 Medan-Aceh itu yang diterima oleh Kepala Bidang Koinonia Pdt Leo Sibarani Mth, staf Distrik HKBP 10 Medan-Aceh Halomoan Marpaung STh, serta Majelis pekerja sinode Distrik Pdt. JH. Muller Tamba.
Menanggapi tuntutan aksi itu, Pdt Leodunan Sibarani mengatakan belum bisa memutuskan tuntutan peserta aksi."Kami masih perlu merapatkan hal ini dengan pimpinan HKBP Distrik 10 Medan-Aceh Pareses Pdt. SMP. Marpaung, karena pareses tidak ada ditempat," katanya. (Rid/MBB)
0 komentar:
Posting Komentar